Rabu, 23 Oktober 2013

Sejarah Mie Instan di Indonesia

Mi instan di Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh PT Sanmaru Foods Manufacturing Indonesia Ltd. yang berdiri pada tahun 1968. Dua tahun kemudian, 9 September 1970, diluncurkanlah merek mi instan pertama di Indonesia, Indomie. [1]
Mi instan merupakan salah satu makanan terfavorit warga Indonesia. Bisa dipastikan hampir setiap orang telah mencicipi mi instan atau mempunyai persediaan mi instan di rumah. Bahkan tidak jarang orang membawa mi instan saat ke luar negeri sebagai persediaan "makanan lokal" jika makanan di luar negeri tidak sesuai selera.
Indomie adalah merek mi instan yang pertama kali hadir dan paling terkenal di Indonesia - saking terkenalnya, orang Indonesia memanggil mi instan dengan sebutan "Indomie", kendati yang dikonsumsi tidak bermerek Indomie. Merek mi instan lainnya yang terkenal antara lain adalah Supermi, Sarimi, Salam Mie, Mi ABC, Gaga Mie, dan Mie Sedaap. Produsen yang mendominasi produksi mi instan di Indonesia adalah Indofood Sukses Makmur yang memproduksi Indomie (1970), Supermi (1976), dan Sarimi (1982).
Saat ini, Indonesia adalah produsen mi instan terbesar di dunia. Dalam hal pemasaran, pada tahun 2005 Tiongkok menduduki tempat teratas, dengan 44,3 milyar bungkus, disusul dengan Indonesia dengan 12,4 milyar bungkus dan Jepang dengan 5,4 milyar bungkus. Namun Korea Selatan mengonsumsi mi instan terbanyak per kapita, dengan rata-rata 69 bungkus per tahun, diikuti oleh Indonesia dengan 55 bungkus, dan Jepang dengan 42 bungkus.[2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar